Polri Cek Status Sejumlah Perkara yang Menjerat Habib Rizieq

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 04 November 2020 16:56 WIB
Karonpenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com/Rizki)
Share :

Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan.

Tak berhenti disana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Ia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.

Pada November 2015, ia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".

Kemudian, Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen.

Sementara Januari 2017, Habib Rizieq dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya