KPK Fasilitasi Pembahasan Optimalisasi Aset Angkasa Pura II

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 05 November 2020 14:00 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

Direktur Keuangan AP II Wiweko Probojakti memaparkan bahwa ada 3 cluster aset AP II yang dimanfaatkan oleh Pemkot dan Pemkab Tangerang. Pertama cluster kantor pemerintahan. Kedua, layanan kesehatan dan yang ketiga sarana jalan.

Dilihat dari kronologinya, sambung Wiweko, aset tanah tersebut adalah hasil perolehan dari Ditjen Moneter Departemen Keuangan pada tahun 1979 selaku Pimpinan Proyek Pelabuhan Udara Cengkareng. Pada saat yang sama, ujarnya, lahan tersebut dimanfaatkan oleh Pemkot Tangerang.

Lebih lanjut, Wiweko menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Juni 2019 telah dilakukan pengukuran bersama antara AP II dengan Pemkot Tangerang.

“Hasil pengukuran bersama seluruh aset tanah AP II yang dipergunakan oleh Pemkot Tangerang adalah 6,6 hektar dengan seritifikat hak milik AP II,” kata Wiweko.

Baca Juga:  Perpres Supervisi Terbit, KPK Bisa Ambil Alih Kasus di Kejaksaan-Polri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya