Baca Juga : Belajar dari Eropa yang Diterjang Gelombang Kedua Corona
"Tidak ada itikad baik, Ibu Floletta minta ketemu direksi bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama, ditanggapi. kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," ujarnya.
Karena itu keduanya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dan membuat laporan polisi pada Mei 2020. "Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," tandasnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik mengenai perkembangan kasus tersebut. Namun dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci. "Sedang kami lacak di Bareskrim Polri (kasusnya) bagaimana hasilnya nanti," singkatnya.
(Angkasa Yudhistira)