JAKARTA - Polres Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual pada 11 anak di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut.
"Laporan (sudah) kami terima dari keluarga korban tanggal 3 November. Tapi yang laporan ke polisi baru dua anak kita lagi cari perkemabangan 11 orang itu siapa saja," kata Rezky saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (5/11/2020).
Rezky mengatakan pihaknya masih akan mendalami lapiran itu dengan memanggil para pelapor dan para korban untuk dimintai klarifikasi apakah benar terjadi pencabulan. "Kami masih mencari fakta perbuatan pidana yang terjadi dan sudah lakukan permintaan keterangan terhadap anak yang di duga menjadi korban. Semalam 4 anak yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Baca Juga : Indikator Keberhasilan Tangani Banjir Adalah Warga Selamat & Surut dalam 6 Jam
Sementara untuk terduga pelaku sendiri polisi juga akan memintai klarifikasi untuk melihat lebih jelas apakah benar melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh para korban tersebut.
"Nanti terduga tersangkanya kita lihat, kita klarifikasi dulu baru, baru kita gelar perkara. Yang jelas harapan kita ini kasus biar jelas dulu. Taunya masyarakat 11 anak, dan disebut predator, tapi ini kan masih kita dalami jadi tunggu dulu," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)