JAKARTA - Polisi menyatakan telah menyita sejumlah aset milik dari Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT terkait dengan kasus dugaan pembobolan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp20 miliar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, penyitaan itu dilakukan lantaran disinyalir diperoleh dari uang haram tersebut. Sehingga, aset itu nantinya akan dijadikan alat bukti oleh penyidik.
"Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan," kata Awi, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Sementara itu, kata Awi, penyidik dalam waktu dekat juga mengagendakan pemeriksaan terhadap AT dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara ini.
Nantinya, polisi akan berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk melakukan pemeriksaan AT. Mengingat, Ia saat ini juga terjerat perkara hukum di Polda Metro Jaya.