Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 09 November 2020 13:28 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

"Saya ingatkan pada saudara untuk tidak melayani siapa pun yang akan memuluskan perkara saudara. Mohon itu tidak terjadi. Apalagi, kalau ada yang menjanjikan saudara akan membebaskan saudara dan sebagainya," kata Damis.

Napoleon mengerti dan berjanji tidak akan menggubris jika ada pihak-pihak yang menjanjikan bisa memuluskan perkaranya. Ia menekankan bahwa sedari awal terseret kasus ini, dirinya hanya percaya lembaga peradilan untuk menuntaskan kasusnya seadil-adilnya

"Tidak yang Mulia. Dari awal kami tidak melayani itu Pak Hakim dan kami sangat percaya dengan majelis peradilan ini Pak Hakim," jawab Napoleon.

Baca Juga:  Terungkap! Irjen Napoleon Minta Tambahan Suap untuk 'Petinggi Kita

Lebih lanjut, Hakim Damis menjelaskan, jika Napoleon Bonaparte terbukti bersalah dalam perkara ini, maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman pidana. Namun, jika tidak, maka Napoleon akan dibebaskan.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya