JAKARTA - Sepekan gelar razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lima tempat usaha di Jakarta Barat disegel Satpol PP Jakarta Barat. Mereka diketahui melanggar protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, empat dari lima tempat yang segel diketahui berada di Kebon Jeruk, sementara satu di antaranya berada di Kalideres.
“Mereka kami segel selama tiga hari untuk penyemprotan disinfektan,” kata Tamo, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: PSBB Transisi DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Masih Belum Berlaku
Tamo memaparkan dari sejumlah tempat yang disegel, empat di antaranya merupakan tempat makan di Kebon Jeruk, dan satunya merupakan perusahaan label baju di Kalideres.