BANGKA SELATAN - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, berinisial BF (52) dinyatakan Positif terkonfirmasi Covid 19, usai melakukan perjalanan dinas ke Bekasi pada tanggal 4 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Bangka Selatan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi, Selasa (10/11/2020) malam.
"Tanggal 7 November 2020 yang bersangkutan berobat ke RSUD Bangka Selatan dan dirujuk ke RSBT Pangkalpinang, dengan suspek bergejala demam, batuk dan sesak. sebelumnya tanggal 4 November yang bersangkutan dinas luar ke Bekasi. tanggal 7 yang bersangkutan mulai dikarantina," katanya.
Kasus positif Covid 19, BF tersebut, lanjut dia dikategorikan sebagai kasus import case pelaku perjalanan.
Ia menyarankan, terhadap orang yang pernah kontak dengan korban untuk segera melapor dan pihaknya akan segera melakukan tracing dan uji Swab terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan korban.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi juga telah meminta seluruh anggota DPRD Bangka Selatan untuk melakukan uji Swab guna mencegah penyebaran Covid 19.
"Saya instruksikan kepada seluruh anggota besok segerah melakukan SWAB masing-masing atau langsung ke Labkesda Bangka Selatan. Sebelum ada hasil labnya untuk sementara kegiatan di dalam dan luar daerah diistirahatkan," ucapnya.
(Awaludin)