Takut Ditembak, 1 Pembegal Perwira Marinir Menyerahkan Diri ke Polisi

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Rabu 11 November 2020 19:58 WIB
Pembegal perwira marinir, RA menyerahkan diri (foto: Sindo/Bagja)
Share :

Yusri menambahkan, RA menyerahkan diri di kediamannya di kawasan Senen. Pelaku diketahui berusia 27 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta. Ia menjelaskan, peran RA saat membegal anggota Marinir yakni melakukan pengawasan.

"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka N (masih DPO) dan RHS beraksi," kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka RA disangka melakukan percobaan pencurian dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP.

"Dia terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, kedua pelaku begal RHS dan RY lebih dulu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Keduanya dihadiahi timah panas di paha lantaran berupaya melarikan diri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya