JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal belum diterimanya salinan berkas dan dokumen terkait kasus Djoko Tjandra, dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa pihaknya perlu melakukan koordinasi terkait dengan hal tersebut.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Kecewa Polri & Kejagung Tak Kirim Salinan Berkas Djoko Tjandra
"Saya konfirmasi lagi ya soal persuratan karena kami tidak ditembuskan kami tidak tahu saya konfirmasi dulu ke Bareskrim apa itu isinya," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengaku sudah dua kali meminta salinan berkas dan dokumen terkait kasus Djoko Tjandra, ke Bareskrim Polri dan Kejagung. Namun, kata Nawawi, Bareskrim Polri dan Kejagung hingga kini belum juga memberikan salinan berkas tersebut.