Sebabkan Kerumunan, Pemprov DKI Sanksi Denda Habib Rizieq

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 15 November 2020 11:47 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat berkunjung ke Petamburan, 15 November 2020. (Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri)
Share :

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Berikan 20 Ribu Masker ke Acara Maulid di Petamburan

"Tidak ada pengecualian," tutur dia.

"Pokoknya gini, aturannya semua tetap. Berlaku untuk semuanya, nanti kita sampaikan," tambahnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya