JAKARTA - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) siap mendampingi Habib Rizieq jika ada pemanggilan dari Polri terkait kerumunan di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Saya nggak mau berandai-andai, tapi sambil lihat perkembangan. Kalau itu ada nanti yang terkait Habib Rizieq saya siap mendampingi beliau," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi Okezone, Senin (16/11/2020).
Menurut Sugito, melakukan pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq merupakan kewajiban tim hukum. Karena itu pihaknya sedang bersiap-siap sembari melihat perkembangan situasi.
"Saya tak mau berandai-andai tapi kalau itu terkait dengan beliau misalnya harus ada pemanggilan, itu memang kewajiban kami mendampingi beliau," imbuhnya.