Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bekasi langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menertibkan manusia silver yang saat ini menjamur di Kota Bekasi.
"Nanti (kami) akan teruskan (koordinasi dengan Dinsos," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah ketika dikonfirmasi Okezone, Senin (16/11/2020).
Sayekti melanjutkan, kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap manusia silver itu ada di Dinsos Kota Bekasi. "Nanti dikabari lebih lanjut," ungkap dia.
Menurutnya, langkah terhadap ibu-ibu yang diduga mengeksplitasi anak dengan menjadikan sebagai manusia silver itu sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat. "Sudah ditindaklanjuti oleh Dinsos," tegas dia.
(Fahmi Firdaus )