Ditanyakan kemungkinan sanksi apa yang bisa dijatuhkan kepada Anies, dia pun enggan menjawab. “Saya belum bisa jawab. Masa mengandai-andai. Tunggu klarifikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tunggu Arahan Habib Rizieq Terkait Pemanggilan Polisi
Syafrizal mengatakan, bahwa sanksi terberat yang dijatuhkan kepada kepala daerah sampai saat ini adalah teguran tertulis. “Sanksi yang pernah diberikan kepala daerah paling tinggi teguran tertulis sampai hari ini. yang sudah pernah diberikan. Nanti lihat dari klarifikasi di Polri,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )