JAKARTA – Video seorang warga bernama Jusni yang menjadi korban pengeroyokan oleh oknum anggota TNI viral di media sosial (medsos). Video pengeroyokan awalnya diunggah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Senin (16/11/2020).
Terkait video pengeroyokan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Letjen Achmad Riad buka suara. Riad menuturkan, pihaknya telah turun tangan dan kasus pengeroyokan tersebut telah diproses di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Terkait kasus pengeroyokan tersebut saat ini dalam proses peradilan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ucap Riad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/11/2020).
Dia pun membenarkan pelaku pengeroyokan merupakan anggota TNI AD dari satuan Batalion Perbekalan Angkatan (Yonbekang) 4 Air. A menyebut ada 11 pelaku yang kini tengah bersiap menjalani sidang penuntutan.
"Sudah masuk tahap penuntutan yang akan dibacakan pada hari Selasa, jumlah terdakwa 11 orang dari satuan Yon Bekang Air." katanya.