Keroyok Warga hingga Tewas, 11 Prajurit TNI Disidang

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 15:48 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Riad menjelaskan, persidangan dilakulan secara terbuka. Pihak keluarga korban pun turut hadir di lokasi untuk memantau jalannya persidangan.

"Pembacaan tuntutan tersebut terbuka untuk umun ya karena dihadiri oleh pengacara dan juga keluarga korban," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KontraS mengunggah sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan adanya sebuah pengeroyokan terhadap salah seorang warga bernama Jusni (24) di sekitar wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AD sari satuan Batalion Perbekalan Angkutan (Yonbekang) 4.

KontraS mengunggah video tersebut pada Senin (16/11/2020) pukul 19.14 WIB dengan durasi video mencapai 1 menit.

"Februari 2020, 11 anggota TNI dari Kesatuan Yonbekang 4/Air menyiksa Jusni hingga meninggal dunia. Agustus 2020, kasus diproses Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sampai Kapan Aparat melakukan kekerasan kepada rakyat?" tulis KontraS dalam keterangannya dilihat, Selasa (17/11/2020).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya