Wagub Bali Tegaskan Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol

Bona Jaya, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 21:27 WIB
Wagub Bali Tjokorda Oka Wardhana Sukawati (Foto: Bona Jaya)
Share :

DENPASAR - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Ardana Sukawati menegaskan Bali masih membutuhkan minuman alkohol untuk mendukung pariwisata. Pihaknya memastikan Bali menolak Rancangan Undang Undang Minuman Beralkohol yang diusulkan DPR RI.

Hal tersebut diutarakannya saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/11/2020).

Tak hanya itu, dalam budaya adat Hindu Bali, masyarakat masih menggunakan minuman beralkohol seperti arak untuk sarana persembahyangan.

Baca Juga:  RUU Larangan Minol Bukan Cuma Faktor Kesehatan tapi Ada Pajak

Ketua PHRI Bali tersebut juga menyatakan, Bali menolak RUU tersebut, meski pembahasan RUU tentang Minuman Beralkohol tersebut masih jauh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya