DENPASAR - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Ardana Sukawati menegaskan Bali masih membutuhkan minuman alkohol untuk mendukung pariwisata. Pihaknya memastikan Bali menolak Rancangan Undang Undang Minuman Beralkohol yang diusulkan DPR RI.
Hal tersebut diutarakannya saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/11/2020).
Tak hanya itu, dalam budaya adat Hindu Bali, masyarakat masih menggunakan minuman beralkohol seperti arak untuk sarana persembahyangan.
Baca Juga: RUU Larangan Minol Bukan Cuma Faktor Kesehatan tapi Ada Pajak
Ketua PHRI Bali tersebut juga menyatakan, Bali menolak RUU tersebut, meski pembahasan RUU tentang Minuman Beralkohol tersebut masih jauh.