Bawa 3 Kg Sabu Naik Bus ALS, Seorang Pria Dibekuk di Bakauheni

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 13:52 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar (kiri). Foto: Youtube Mabes Polri
Share :

Selain itu Tim Gabungan Seaport Interdiction Bakauheni juga mengungkap kasus narkoba jaringan Pekanbaru-Jakarta, yaitu pada Senin 16 November 2020 pukul 19.30 WIB.

Barang bukti yang disita yakni 1 Kg sabu dan 10.000 Butir ecstasy. Kemudian dibekuk juga dua tersangka yang meliputi Deni Boy Belmin, 30 Tahun, warga Kampung Cipeujeuh, Desa Sukajaya, Kec. Sukabumi, Sukabumi, yang bertindak sebagai kurir.

Kemudian Dody Syaputra, 28 Tahun, warga Toboh Padang Kapas, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang beritindak sebagai penerima.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya