BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyatakan, belum menerima informasi apapun terkait kemungkinan pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada 10 orang jajaran di Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Argo juga mengatakan, selain 10 orang tersebut, penyidik juga membuka peluang memanggil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk diperiksa. Namun, Argo menyatakan, kepastian pemeriksaan Ridwan Kamil akan diputuskan setelah pihaknya memeriksa 10 orang jajaran Pemkab Bogor itu.
"Belum tuh, belum ada info apapun soal itu (pemeriksaan Ridwan Kamil)," ujar Kepala Biro Humas Pemprov Jabar, Hermansyah melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (18/11/2020).
Hermansyah juga meyakinkan, selain belum menerima informasi, hingga saat ini, Pemprov Jabar juga belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian terkait rencana pemeriksaan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq
"Biasanya, kalau ada surat resmi yang sifatnya penting, pasti diinformasikan. Sampai hari ini, belum ada informasi, termasuk surat itu," ungkapnya.