JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan terus menindak tegas kepala daerah yang tidak mencegah/ikut dalam kerumunan di tengah masyarakat. Hal itu juga seiring dengan padatnya kegiatan persiapan Pilkada Serentak 2020 di sejumlah daerah.
Diketahui, setelah penetapan pasangan calon kepala daerah, pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) memang tidak terlalu signifikan. Meski begitu, Kemendagri tetap bersikap tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melanggar prokes, hingga kini sudah ada 83 kepala daerah yang diberikan teguran tertulis.
“Kemendagri telah memberikan teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan. Itu ada 83 kepala daerah sudah kita berikan teguran secara tertulis," ujar Tito dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Pilkada 2020, Tito: Jika Cari Kekayaan Lebih Baik Lupakan
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR secara daring pada Rabu (18/11), Tito memaparkan langkah-langkah penegakkan prokes di tahapan Pilkada Serentak 2020. Sampai sejauh ini persiapannya berjalan lancar, baik dari sisi data pemilih maupun tahapan lainnya, dan potensi kerumunan sudah bisa diatasi.