Tegas! Mendagri Tegur 83 Kepala Daerah yang Ikut atau Membiarkan Kerumunan

Djairan, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 15:11 WIB
Tito Karnavian. (Foto: Puspen Kemendagri)
Share :

"Memang terjadi kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, yang sudah kami sampaikan persoalan utamanya adalah pemberlakuan PKPU Nomor 13 tanggal 1 September memberi ruang yang sangat sempit untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan jaringan semua daerah Forkopimda dan lain-lain," kata Tito.

Menurut Tito, langkah sosialisasi dan antisipasi sangat penting. Untuk itu, pihaknya menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas Senin lalu agar kepala daerah konsisten menegakkan prokes. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya