Secara paralel, polisi juga akan memanggil 10 saksi lainnya untuk diklarifikasi terkait acara di Megamendung, Bogor itu. Namun, mereka akan diperiksa di Polda Jawa Barat.
"Kemudian 10 saksi yang lainnya di Polda Jawa Barat, terkait lokus di Megamendung," ujar Awi.
Baca Juga: Pesan HRS Center ke Polisi soal "Kerumunan" Habib Rizieq
Adapun ke-sepuluh orang yang dipanggil di Polda Jawa Barat, yakni;
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)