MALANG - Sakit hati dijelekkan di media sosial, petani di Pagelaran, Kabupaten Malang tega membacok tetangganya sendiri hingga tewas. Pelaku berinisial MS (34) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, sedangkan korbannya bernama Abdul Manan (42) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku MS merasa sakit hati lantaran korbannya Abdul Manan, yang tak lain tetangganya menjelekkan dirinya di media sosial Facebook hingga berujung retaknya rumah tangga pelaku yang berujung perceraian.
"Pelaku melakukan ini karena merasa marah dengan korban. Korban ini menjelek-jelekkan pelaku di Facebook dan menjelek-jelekkannya ke istri pelaku. Kebetulan istri pelaku ini TKW masih bekerja di Taiwan," ucap Hendri Umar saat memimpin rilis pada Kamis siang (19/11/2020).
Ulah korban membuat MS bercerai dengan istrinya. Bahkan perceraian itu disebut pelaku akibat ulah korban.
"Dibuktikan adanya surat cerai tanpa sepengetahuan si pelaku dan dibuatkan sendiri oleh istrinya pelaku. Surat cerai diterima oleh si pelaku. Atas dasar tersebut, pelaku ini merasa sangat sakit hati dan terjadi kejadian pembunuhan," jelasnya.
Saat pelaku MS bertemu korban saat hendak berangkat ke sawah lanjut Hendri, pelaku pun memanggil korban yang tengah asyik nongkrong di warung kopi di desa setempat pada Rabu pagi 18 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang tak menaruh curiga mendatangi pelaku, namun pelaku justru menyabetkan senjata tajam (sajam) yang dibawa menuju sawah.
Baca juga : Penerbitan Izin Vaksin Covid-19 Harus Referensi WHO
Baca Juga: Sidang Perdana Penusuk Syekh Ali Jaber, Pelaku Didakwa Pasal Berlapis
"Pelaku mengambil sabit dan langsung menebas si korban. Yang pertama di arahkan ke leher bagian kanan. Dan mengenai leher serta bahu korban. Akhirnya setelah mendapatkan serangan ini korban jatuh tertelungkup. Ditambah satu kali lagi mengarah kepada leher bagian kiri korban," papar Hendri.
Akibat kejadian ini Manan tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkan ke Polsek Pagelaran. Sementara pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil diamankan di kantor Desa Karangsuko.