Saat kegiatan, kata dia, masyarakat yang hadir sebagian besar tidak menerapkan protokol kesehatan dan 3M. "Ini (pelanggaran prokes) yang kami lakukan penyelidikan. Kenapa tidak ada protokol kesehatan? Lalu izin dari perangkat daerah setempat terkait izin acara tersebut," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Sementara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut, Polda akan memanggil perangkat daerah Bogor ke Polda Jabar pada Jumat (20/11/2020).
"Besok perangkat daerah Bogor kita panggil, diantaranya Bupati, lalu Sekda akan kita minta klarifikasi terkait kegiatan di Megamendung," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )