Polri Bentuk Tim Khusus Periksa Ridwan Kamil

Agus Warsudi, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 18:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membentuk tim khusus untuk memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor itu dijadwalkan digelar Jumat 20 November 2020.

"Kenapa demikian (diperiksa di Mabes Polri), karena pemeriksaan beliau (Ridwan Kamil) dilakukan dalam bentuk tim dalam bentuk tim, yaitu penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Ridwan Kamil Dipanggil Polisi, FPI: Tidak Adil 

Pada hari yang sama, Jumat 20 November 2020, ujar Kombes Pol erdi, beberapa pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, juga diperiksa untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah DPP FPI pada Jumat 13 November 2020 lalu.

 

Mereka kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasinya di Polda Jabar di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar jadi di Bandung.  "Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat berbeda. Untuk bapak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) dilakukan di Bareskrim Polri. Kemudian, untuk pejabat daerah Kabupaten Bogor di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.

Pemeriksaan atau klarifikasi ini, tutur Kabid Humas, berawal dari kejadian pada Jumat 13 November 2020, ketika Habib Rizieq Shihab melaksanakan peletakan batu pertama pesantren di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Ternyata (massa) yang mendatangi atau ikut serta dalam rangkaian kegiatan itu sangat besar jumlahnya, kurang lebih 3.000 orang," tutur Kabid Humas.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diperiksa Polri, Ini Surat Panggilan Resminya

Sehingga, kata Kombes Pol Erdi, dalam situasi itu yang bersangkutan, Habib Rizieq, diduga melanggar protokol kesehatan. Karena itu, Polda Jabar dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan ini ini akan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut, ya. Karena itu pejabat pemerintah setempat kami minta klarifikasinya. Mungkin izinnya. Kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19 Bogor memonitor atau tidak. Sampai ke pejabat yang terendah RT-RW. Bahkan babinkamtibmas akan kami minta keterangan," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya