Dalam rangka mendukung percepatan perekaman E-KTP ini, Viryan menyampaikan bahwa KPU sendiri sudah melakukan Gerakan dukung rekam E-KTP untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman KTP-el," tutur dia.
"Semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman KTP-el termasuk sejumlah pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," pungkasnya.
(Awaludin)