JAKARTA – Terdapat dua pelanggaran protokol kesehatan oleh massa Habib Rizieq, pertama di Petamburan, Jakarta Pusat, kedua di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Akibatnya, dua kepala daerah dipanggil polisi, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga:
Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Ridwan Kamil: Nanti Saya Beri Penjelasan
IPW Apresiasi Pasukan Elite TNI Muncul di Sekitar Markas FPI