Kasus Kerumunan Pernikahan Najwa Shihab Putri Habib Rizieq Akan Ada Tersangka?

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 20 November 2020 15:31 WIB
Tangkapan Layar Media Sosial
Share :

JAKARTA - Polri akan segera melakuan gelar perkara atau (ekspose) bersama dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan saat pernikahan Najwa Shihab, putri dari Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Koopssus Unjuk Kekuatan di Petamburan, Munarman: Kasihan Kalau Dibentuk Hanya Itu Tugasnya!)

"Tindak lanjut penyidik, hari Sebin nanti tanggal 23 November, akan mempersiapkan ekspose ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).

(Baca juga: Pesan FPI ke TNI: Jangan Mau Diadu dengan Ulama dan Umat Islam!)

Ramdhan menjelaskan, ekspose dilakukan sebagai bagian penyelidikan lanjutan oleh penegak hukum. Nantinya akan dilihat apakah perkara tersebut dapat dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. "Apakah ini menenuhi unsur pidana sehingga bisa ditingkatkan ke penyidikan," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya