Ibu Rendam Kepala Anaknya ke Ember Gegara Cemburu dengan Istri Tua

Hambali, Jurnalis
Senin 23 November 2020 21:02 WIB
(Foto: Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGSEL - Polisi masih menyelidiki kasus penganiyaan yang dilakukan seorang ibu berinisial LQ (22) terhadap putrinya, AJ (2). Sementara diketahui, penganiayaan terjadi satu kali.

Penganiayaan itu berlangsung di kontrakan pelaku yang beralamat di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 25 Juni 2020 sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu LQ merendam kepala AJ ke dalam sebuah ember berisi air, sambil merekamnya dengan handphone. 

Kejadian itu pun viral di media sosial. Polisi lantas mengamankan LQ dari kediamannya. Pelaku mengaku sengaja menganiaya putrinya karena kesal dengan sang suami yang lebih condong perhatian terhadap istri pertama.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, penganiayaan itu memang direncanakan pelaku dengan cara menyiapkan ember berisi air lalu mencemplungkan kepala korban ke dalam ember.

"Dari fakta penyidikan, LQ adalah istri kedua dari suaminya yang menikah secara siri. Karena merasa perhatian suaminya lebih fokus kepada istri sah (pertama), tersangka melampiaskan kepada anaknya," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). 

Baca juga: Pelaku Penusukan Ustadz di Aceh Seorang Pecatan Polisi

Lebih lanjut dijelaskan Iman, LQ adalah ibu rumah tangga. Diduga, pemberian nafkah materi oleh suaminya tiap bulan tak mencukupi dibanding pemberian ke istri pertama.

Atas perbuatannya, LQ langsung ditahan.  "Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lebih dari 5 tahun," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya