Penghina Brimob Minta Maaf, Polisi : Proses Hukum Tetap Berjalan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 23 November 2020 20:42 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

BOGOR - Penghina aparat Brimob terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) berinisial AJ (24), sudah menyatakan permintaan maaf atas tindakannya tersebut. Video permintaan maaf AJ itu diunggah langsung oleh akun Instagram @brimob_id.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu memperlihatkan AJ sambil memegang e-KTP menyampaikan permohonan maaf atas komentarnya kepada Brimob. Terdengar pula suara pria dalam video memandu AJ untuk menyampaikannya.

"Assalamualaikum, saya dengan Albian Johari yang mempunyai akun instagram albian_31 jujur saya yang mengatakan kotor terhadap Brimob saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya sangat menyesal," potongan video AJ dalam akun @brimob_id.

Baca juga:

Pemuda yang Hina Brimob Copot Baliho Habib Rizieq di Medsos Dijerat UU ITE   

Hina Polisi Terkait Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Pemuda Bogor Ditangkap

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya video permintaan maaf oleh AJ. Namun, proses hukum tetap berjalan.

"Video permohonan maaf itu di luar konteks penyidikan. Proses hukum tetap berjalan," singkat Rachmat, kepada Okezone, Senin (23/11/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya