"Termasuk skenario pembelajaran dan kurikulum khusus," tambah Budi Marjaka. Dalam persiapan pelaksanaan belajar tatap muka nanti setiap sekolah juga diwajibkan membentuk tim Satgas COVID-19 yang bekerja sama dengan puskesmas setempat. Ketika sewaktu waktu ditemukan kasus di sekolah, Tim akan langsung berkoordinasi dengan puskesmas.
Baca Juga : Sudah Terapkan Prokes Ketat, Surya Paloh Tetap Positif Covid-19
Baca Juga : Jelang Pilkada 2020, Airlangga Umumkan Medsos Partai Golkar
Menurut Budi, izin tertulis dari orang tua secara prinsip tetap berlaku. Setiap siswa yang melaksanakan belajar tatap muka harus seijin orang tua. Yakni baik dilakukan secara bergiliran maupun penuh. Dan sejauh ini, kata Budi wali murid menyatakan setuju (sekolah tatap muka).
"Alhamdulillah wali murid 100 persen mendukung dan menyetujui (belajar tatap muka)," kata Budi Kusuma.
(Angkasa Yudhistira)