VATIKAN - Paus Fransiskus untuk pertama kalinya secara terbuka menyebut minoritas Uighur China sebagai orang-orang yang teraniaya. Pernyataan Paus Fransiskus itu mengakhiri kebungkamannya atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China.
"Saya sering berpikir tentang orang-orang yang teraniaya: Rohingya, Uighur yang malang, Yazidi, apa yang ISIS lakukan kepada mereka benar-benar kejam, atau orang Kristen di Mesir dan Pakistan dibunuh oleh bom yang meledak saat mereka berdoa di gereja," kata Francis. dalam buku barunya, "Let Us Dream: The Path to A Better Future", yang diterbitkan pada Senin (23/11/2020).
BACA JUGA: Paus Fransiskus: Gosip Adalah Wabah yang Lebih Buruk dari Covid-19
PBB mengklaim lebih dari satu juta Uighur, yang sebagian besar Muslim, dan kelompok-kelompok minoritas lain telah dibawa ke pusat-pusat penahanan besar di Xinjiang. Mereka disebut mengalami indoktrinasi, pelecehan fisik, dan sterilisasi.
Beijing menegaskan kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan yang dibangun untuk mengatasi ancaman ekstremisme agama dan menyangkal tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas di Xinjiang.
Diwartakan CNN, Paus tidak merinci lebih lanjut tentang masalah yang berkaitan dengan Uighur dalam bukunya, selain kalimat singkat tersebut, sementara dia berbicara tentang kelompok teraniaya lainnya seperti Rohingya secara lebih rinci.
BACA JUGA: PBB Klaim 1 Juta Minoritas Etnis Muslim Uighur Ditahan di Kamp-Kamp Politik China
Buku, yang dipandang sebagai refleksi luas tentang visi Paus Fransiskus tentang dunia pasca-virus corona itu, ditulis bersama dengan penulis biografi kepausan Austen Ivereigh selama musim panas 2020.
Vatikan baru-baru ini memperpanjang perjanjian kontroversial dengan Beijing atas pengangkatan uskup di China daratan.
Beijing telah lama bersikeras untuk membuat keputusan akhir tentang semua pengangkatan uskup di negara itu, tetapi perjanjian 2018 mengakhiri ketegangan puluhan tahun antara kedua belah pihak, yang memutuskan hubungan diplomatik formal pada 1951.