Kena Rayuan Maut Wanita, Seorang Lurah Terjebak Kasus Video Call Mesum

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 24 November 2020 11:44 WIB
Pengadilan Negeri Tangerang Selatan menggelar sidang kasus video call mesum berujung pemerasan. Foto: Hambali
Share :

"Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi. Saya disuruh mengeluarkan aurat saya supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukkan itu. Setelah itu dia tutup," ungkapnya.

Setelah video call ditutup, AA kembali menelefon. TP pun tetap meladeni dan mengangkat telefonnya. Namun sial, AA mengajak pelaku lainnya untuk menakut-nakuti TP atas apa yang telah diperbuat.

"Lalu dia telefon saya. Awalnya dia pakai suara perempuan. Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan, terus lama-lama jadi suara cowok," tambahnya.

Pelaku pria dalam telepon itu pun lalu meminta sejumlah uang kepada TP. Bahkan dia juga mengancam akan menyebarkan video mesum TP di kamar mandi kepada istri, anak, keluarga, dan semua teman-temannya di media sosial.

"Dia mengancam akan menyebar video itu di facebook saya. Permintaan dia, transfer Rp2 juta, saya kirim Rp1 juta. Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang," ucap TP.

Semua transaksi itu dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening. Ada tiga nomor rekening tujuan pelaku, yakni rekening atas nama Joko, Vera, dan Samsyiah. Semuanya merupakan rekening bank berplat merah.

Tak ingin terus diperas pelaku, TP pun menceritakan kejadian itu kepada kerabat. Hingga akhirnya memutuskan melapor ke Polres Tangsel. Polisi pun langsung bergerak, 2 pelaku pemerasan berhasil diringkus. Kedua pelaku diketahui bernama Zendi dan Yayan. Saat ini, kasus keduanya masih disidangkan di PN Tangerang.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya