Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim di Persidangan, Ini Tanggapan Polri

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 15:33 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polri mengungkap pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait pertemuannya dengan Tommy Sumardi, tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit terungkap dalam persidangan dengan agenda kesaksian Napoleon Bonaparte untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (24/11/2020) kemarin.

"Itu keterangan siapa? (Napoleon) ada di BAP tidak, makanya dengerin pengadilan itu akan transparan kok. Fakta-fakta hukumnya tidak ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).

Baca juga:

Irjen Napoleon Bonaparte 'Seret' Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin di Persidangan   

Hakim Tolak Keberatan Napoleon Bonaparte Terkait Dugaan Suap Djoko Tjandra   

Awi menjelaskan, bahwa keterangan Napoleon Bonaparte tidak sesuai dengan fakta hukum dimana tidak ada saksi dan bukti hal tersebut terjadi.

"Kalau ada fakta-fakta hukum itu kan mesti ada saksinya, ada ini, kayak gitu-gitu. Sama kita membuat konstruksi hukum dalam proses ini, makanya saya bilangin dengarkan sampai selesai itu sidang. Jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya," ujar Awi.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri. Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya