Nyambi Jualan Sabu, Buruh di Kobar Diciduk Polisi

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 10:23 WIB
Seorang buruh lepas nambi jualan sabu dibekuk polisi. (Foto: Sigit Dzakwan)
Share :

KOTAWARINGIN BARAT- Nyambi dengan brjualan sabu, seorang buruh harian lepas (BHL) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diciduk polisi.

Pelaku adalah M.Rafi'i Alias Doyok (28) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar. Ia ditangkap dirumahnya pada Selasa (24/11/2020) siang.

(Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte 'Seret' Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin di Persidangan)

“Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini, diamankan aparat kepolisian lantaran kerap melakukan jual beli atau transaksi sabu di rumahnya yang berada di Jalan GM. Arsyad, Kelurahan Baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu M Nasir, Rabu (25/11/2020).

Kronomogis kejadian berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan, pelaku ini kerap melakukan transaksi di rumahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya