KOTAWARINGIN BARAT- Nyambi dengan brjualan sabu, seorang buruh harian lepas (BHL) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diciduk polisi.
Pelaku adalah M.Rafi'i Alias Doyok (28) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar. Ia ditangkap dirumahnya pada Selasa (24/11/2020) siang.
(Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte 'Seret' Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin di Persidangan)
“Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini, diamankan aparat kepolisian lantaran kerap melakukan jual beli atau transaksi sabu di rumahnya yang berada di Jalan GM. Arsyad, Kelurahan Baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu M Nasir, Rabu (25/11/2020).
Kronomogis kejadian berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan, pelaku ini kerap melakukan transaksi di rumahnya.