Usai Ditetapkan Tersangka, Edhy Prabowo Langsung Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 00:30 WIB
KPK konferensi pers penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Youtube KPK)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menetapkannya sebagai tersangka suap. Edhy akan ditahan selama 20 ke depan untuk kepentingan penyidikan.,

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk Tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (25/11/2020) malam.

Baca Juga: KPK Sita ATM, Tas Hermes hingga Jam Mewah saat Tangkap Edhy Prabowo

Total ada tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah Atau Janji Oleh Penyelenggara Negara Terkait Dengan Perizinan Tambak, Usaha dan Atau Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Sebagai penerima, Edhy Prabowo, SAF; APM; SWD; AF; AM. Sementara sebagai pemberi suap yakni, SJT.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya