JAKARTA - Edhy Prabowo menyatakan akan mundur sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Hal itu ditegaskan Edhy pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka suap.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," katanya Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Baca Juga: 16 Orang Turut Diamankan saat OTT Edhy Prabowo, Berikut Daftarnya
Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; seorang berinisial APM; Pengurus PT ACK, Siswadi; Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan AM. Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito.