JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku akan bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. Edhy diketahui ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy menegaskan hal tersebut seraya memohon maaf kepada ibunya. Dia pun berharap ibunya tetap kuat dalam kondisi yang sudah sepuh melihat anaknya seperti ini.
"Kemudian, saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khusus masyarakat KKP yang mungkin saya mengkhianati seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang menjadi yg saya lakukan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
"Ini tanggung jawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan terima kasih kepada teman-teman media yang sabar ini, dan saya akan jalani pemeriksaan ini insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa dari teman-teman," imbuhnya.
Baca Juga: Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Guru Saya, Prabowo Subianto
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster yakni, Menteri KKP, Edhy Prabowo (EP).