Fakta-Fakta Terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 07:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: MNC Media)
Share :

Pertama, Edhy secara khusus meminta maaf kepada Jokowi. Edhy mengakui bahwa ia telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan Presiden untuknya dalam mengemban amanah sebagai Menteri KKP.

Kemudian, ia juga meminta kepada Prabowo sebagai kader Partai Gerindra. Edhy meminta maaf kepada Prabowo yang telah banyak memberikan ilmu kepada dirinya.

9. Berjanji Bakal Buka-bukaan Kasus Suap Ekspor Benur Lobster

Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Edhy berjanji akan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Politikus Gerindra tersebut juga menyatakan siap buka-bukaan ihwal kasus yang menjeratnya ini.

Edhy menekankan akan bertanggung jawab penuh dunia maupun akhirat atas apa yang diperbuatnya. Mantan atlet silat nasional tersebut juga menyatakan siap menjalani proses hukum KPK.

10. Ditahan untuk 20 Hari Pertama

Edhy Prabowo bersama empat tersangka lainya langsung ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020. Edhy dan empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sementara dua tersangka lainnya yakni, Amiril Mukminin (AM) dan Andreau Pribadi Misata (APM) masih buron. Andreau Pribadi Misata sendiri merupakan staf khusus Menteri KKP, Edhy Prabowo, sekaligus, Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligince). KPK mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya