JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar rapat koordinasi pembina Samsat tingkat nasional 2020 untuk menyatukan persepsi meningkatkan pelayanan samsat di era digital. Rakor dilaksanakan pada 26-27 November di Jakarta.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan saat ini perkembangan samsat terus mengalami peningkatan. Namun hal itu harus didorong dengan penerapan pengelolaan sistem digital.
"Apalagi zona integritas di pelayanan Samsat juga menunjukkan kemajuan. Ini semua tidak terlepas dari adanya konsentrasi pelayanan berbasis teknologi informasi," kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11/2020).
Yusuf menjelaskan, di era digital layanan berbasis teknologi atau layanan online tidak bisa ditawar lagi dan mendesak untuk dilakukan.
Menurutnya layanan Samsat digital adalah kunci terhadap kebutuhan perkembangan zaman serta untuk menguatkan sinergi antar lembaga. "Sekaligus mensinkronisasikan Samsat atau sistem administrasi manunggal yang bersifat satu atap bagi pemilik kendaraan bermotor," ujar Yusuf.
Baca Juga : Najwa Shihab dan Mantu Habib Rizieq Siap Hadir untuk Klarifikasi
Dengan adanya sistem layanan digital maka pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja saling bersinergi dan berinovasi. Nantinya layanan masyarakat akan lebih dipermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan pada publik.
"Dan manfaatnya bukan saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk pemerintah daerah, kepolisian dan Jasa Raharja," terangnya.
Perpres tersebut menjadi instrumen dan kesempatan bagi otoritas terkait untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, pelayanan, ketaatan, dan kepatuhan masyarakat. "Dengan sistem yang terintegrasi, terbuka secara online, serta didukung dengan program yang sudah dirintis, maka akuntabilitas layanan bisa terbangun," kata Yusuf.
Yusuf berharap, sistem tersebut menjadi portal atau pintu gerbang big data informasi pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Selain itu mampu menjawab tantangan jajaran Samsat di era digital untuk mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional.
Kendati demikian Yusuf mengakui bahwa implementasi kebijakan pelayanan publik di Samsat belum berjalan dengan optimal. Menurutnya masih ada Samsat yang memiliki aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi dengan baik.
"Oleh karena itu, sistem ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan untuk mengintegrasikan seluruh informasi mengenai layanan publik," jelasnya.
Selain mendorong penguatan sistem samsat digital tambah Yusuf, dalam rakor tersebut juga untuk mengevaluasi, menganalisis pelaksanaan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia, agar lebih baik.
Selain itu juga membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya menyadarkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
"Antara lain, kewajiban membayar pajak, memperpanjang masa aktif STNK sebelum habis masa berlakunya, dan mengganti nama pemilik kendaraan jika membeli kendaraan bekas dari orang lain," tandasnya.
Adapun rakor ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta stakeholder lain terkait.
(Angkasa Yudhistira)