JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
(Baca juga: Sebelum Dijebloskan ke Penjara Edhy Prabowo di Tes Covid-19, Ini Hasilnya)
Penyidik KPK juga telah menyita sejumlah barang-barang mewah yang diduga dari tindak pidana korupsi. Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.
Penggiat media sosial, Denny Siregar pun menyindir sejumlah barang mewah yang dibeli politikus Partai Gerindra tersebut melalui akun Twitternya.