KPK Sita Rp400 Juta dari Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad

Sabir Laluhu, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 15:24 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Firli memastikan, penangkapan Ajay Muhammad Priatna sehubungan dengan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Di sisi lain, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan atau konfirmasi ihwal penangkapan terhadap Ajay Muhammad Priatna dkk hingga berapa jumlah barang bukti yang telah disita tim KPK.

"Saat ini belum bisa kami sampaikan. Yang bersangkutan dan beberapa pihak lain akan tiba di Gedung KPK," kata Ali.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya