JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok telah mengamankan dua orang artis ST (27) dan MA (26) di Hotel Sunlake Sunter pada Rabu 25 November 2020 malam hari. Dua artis yang diamankan tersebut diduga terlibat praktek prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengungkapkan selain dua artis polisi juga mengamankan dua orang yang turut bersama dengan ST dan MA.
"Jadi total ada empat yang diamankan, tiga perempuan satu laki-laki yang diduga terlibat dalam prostitusi online di daerah Sunter," ujar Paksi, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Jebakan Muncikari, Bikin Grup Lowongan Kerja untuk Dijadikan PSK
Dari pengamatan Sindonews, empat orang yang diamankan polisi langsung dibawa menuju Mapolsek Tanjung Priok. Tiga wanita memakai stelan sweater dengan warna yang berbeda (Merah, Biru dan Hitam) sementara seorang pria memakai jaket hitam dan topi hijau.