BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan polisi RS Ummi, terkait proses swab tes Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Mempertimbangkan tidak melanjutkan kita akan terus komunikasi dengan kepolisian, dan rumah sakit untuk mencari jalan terbaik," kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, Minggu (29/11/2020).
Baca juga:
Ketua DPRD Kota Bogor Sayangkan Langkah Bima Arya Tangani Habib Rizieq
RS UMMI Bogor Minta Maaf Soal Habib Rizieq, Bima Arya Cabut Laporan
Bima menilai, pertimbangan itu setelah melihat itikad baik dari rumah sakit yang berkomitmen ke depan menjalanin komunikasi lebih baik. Ditambah, RS Ummi juga telah diberikan surat teguran keras.
"Bagi kami itikad baik sudah diperlihatkan. Kami akan mempertimbangkan tidak melanjutkan. Sejauh ini sanksi sudah diberikan yaitu teguran keras," jelasnya.