Bima yang juga sebagai Wali Kota Bogor itu menambahkan, bahwa persoalan ini menjadi pelajaran bagi siapapun terkait penanangan covid-19. Dimana, diperlukan komunikasi yang baik oleh semua pihak.
"Ini pembelajaran yang baik. Jadi harus jelas dan bisa dipahami bersama terkait kewenangan siapa, kewenangan pemerintah sejauh mana, hak pasien seperti apa, tugas rumah sakit apa," tutupnya.
Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Rumah sakit dinilai tidak memberikan keterangan secara utuh kepada petugas terkait proses swab tes covid-19 Habib Rizieq.
(Awaludin)