JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan KBRI New Delhi memfasilitasi pemulangan 29 warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh (JT) yang tertahan di India. Mereka adalah bagian dari 751 WNI anggota Jamaah Tabligh yang tertahan kepulangannya sejak Maret 2020.
Pemulangan anggota JT terbaru ini dilakukan dengan penerbangan Garuda Indonesia (GA 8170), demikian menurut keterangan dari Kemlu RI, Selasa (1/12/2020).
Dengan pemulangan tersebut, total 704 WNI anggota JT telah dipulangkan ke Indonesia melalui fasilitasi pemulangan secara bertahap yang diupayakan oleh KBRI New Delhi, KJRI Mumbai dan ITPC Chennai.
BACA JUGA: Ratusan WNI Jamaah Tablig Dilaporkan ke Polisi India
Sementara 47 WNI anggota JT yang masih berada di India tersebar di tiga negara bagian, yaitu Jharkhand (10 orang), New Delhi (4 orang), dan Uttar Pradesh (33 orang). Mereka masih menjalani proses hukum di India.
BACA JUGA: Pemerintah RI Berusaha Pulangkan 717 Anggota Jamaah Tabligh dari India
Para WNI anggota JT tersebut ditahan ditangkap pihak berwenang India pada awal tahun ini. Mereka dituding melanggar izin visa dan aturan penguncian (lockdown), yang melarang keramaian dalam jumlah besar.
Kemlu RI memberikan perlindungan kepada para WNI anggota JT yang masih belum bisa dipulangkan dari India. Kemlu RI dan KBRI New Delhi telah mengupayakan penyelesaian masalah yang dihadapi para WNI melalui jalur diplomatik, dengan pendekatan pada otoritas terkait, maupun jalur hukum, dengan pendampingan pengacara. (dka)
(Rahman Asmardika)