Namun keduanya duduk di kursi pesakitan bukan karena terkena operasi tangkap tangan KPK, melainkan pengembangan kasus.
Idrus Marham resmi menjadi tersangka pada kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sedangkan Imam Nahrawi menjadi tersabgka dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Pemerintah untuk KONI. Keduanya terdepak dari Istana.
(Qur'anul Hidayat)