Moeldoko: Isu Kriminalisasi Ulama Hanya Mobilisasi Emosi demi Kepentingan Politik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2020 05:34 WIB
Moeldoko. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali menegaskan pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, bukanlah kriminalisasi ulama. Dia menegaskan istilah ‘kriminalisasi ulama’ tak pernah ada.

Pemanggilan Habib Rizieq, kata Moeldoko, adalah proses hukum biasa yang mesti dijalani oleh setiap warga negara yang tersandung suatu perkara. 

"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020. 

Menurut Moeldoko, istilah kriminalisasi ulama sebenarnya hanya untuk membangkitkan emosi publik yang ujung-ujungnya digunakan buat kepentingan politik.

"Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," ucapnya.

Mantan Panglima TNI itu meyakini proses pemanggilan Habib Rizieq sudah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan. "Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya,” kata Moeldoko.

Baca juga: Rumahnya Dikepung Massa, Mahfud MD : Mereka Ganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan mantunya Habib Hanif Alatas telah mendapatkan surat pemanggilan yang dikirimkan Kasubditkamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Randra Ramadansyah. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya