Presiden Jokowi Setor 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2020 19:59 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyerahkan 18 nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 24 November. Dia menilai bahwa pansel telah bekerja keras dan hati-hati dalam memproses seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Kemudian, nama-nama tersebut hari ini diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

“Dengan surat nomor R46/ Presiden/12 tahun 2020 pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu, presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR. Dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini terima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020,” katanya melalui konferensi persnya, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga:  Surati Kapolri, Ombudsman Minta Polri Persuasif saat Kawal Demo

Berikut 18 nama kandidat Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:

1. Andri Gunawan Sumianto (tenaga ahli DPR RI)

2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya